Sebelum kita mengulas mengapa
modalitas belajar siswa sebagai bahan pertimbangan dalam penggunaan media
pembelajaran. Kita perlu mengetahui terlebih dahulu apa yang dimaksudkan dengan
modalitas belajar dan apa yang
dimaksud dengan media pembelajaran.
Modalitas belajar siswa Sebagai bahan pertimbangan penggunaan media pembelajaran
16.12 |
Pertama,
kita perlu mengetahui apa yang dimaksud dengan modalitas belajar. Modalitas
belajar adalah adalah
cara kita menyerap informasi melalui indera yang kita miliki. Masing-masing
orang mempunyai kecenderungan berbeda-beda dalam menyerap informasi. Terdapat
tiga modalitas belajar ini, yaitu yang sering disingkat dengan VAK: Visual,
Auditory, Kinestethic.
1. Jenis Modalitas Belajar Visual,
yaitu model atau cara menyerap informasi dan belajar dari apa yang dilihat oleh
mata. Modalitas ini menyerap citra terkait dengan visual, warna, gambar, peta,
diagram, dll.
2. Jenis Modalitas Belajar Auditori,
yaitu moel atau cara seseorang lebih cepat menyerap informasi melalui apa yang
ia dengarkan.
3. Jenis Modalitas Belajar Kinestetik,
yaitu model atau cara seseorang yang menyerap informasi melalui berbagai
gerakan fisik.
Setelah mengetahui apa yang dimaksudkan dengan modalitas belajar, selanjutnya kita
perlu mengetahui apa yang dimaksud dengan media
pembelajaran. Secara umum Media
pembelajaran adalah alat bantu proses belajar mengajar.
Sedangkan menurut Briggs (1977) media pembelajaran
adalah sarana fisik untuk menyampaikan isi/materi pembelajaran seperti : buku,
film, video dan sebagainya. Kemudian menurut National Education
Associaton(1969) mengungkapkan bahwa media pembelajaran adalah sarana komunikasi dalam
bentuk cetak maupun pandang-dengar, termasuk teknologi perangkat keras.
Read User's Comments0
RUU Perguruan Tinggi, Kran Liberalisasi Pendidikan
22.42 |
Kusman Sadik menilai, pada daftar RUU PT yang
disiapkan oleh Panja Dikti tertanggal 22 Februari 2012, yang digunakan sebagai
bahan Uji Publik RUU ini, terdapat bebrapa pasal yang beraroma liberalisasi.
“Aspek liberalisasi tersebut dapat dicermati dalam dua hal”, tuturnya.
Rapat kerja komisi X DPR dengan pemerintah tentang RUU PTdirasa aneh dibandingkan dengan RUU
Badan Hukum Pendidikan (BHP). Ada apa? Sengjakah pembahasannya disembunyikan?
Ternyata, dari RUU PT ini bau kapitalisasi dan liberalisasi pendidikan sangat
kental. Kalau sampai itu diundangkan, bisa dipastikan akan membawa kesengsaraan
bagi rakyat.
Pertama,
kapitalisasi atau komersialisasi pendidikan. Pada pasal 77 terdapat
pengelompokan status pengelolaan perguruan tinggi, yaitu otonom terbatas, semi
otonom, dan otonom. Pada ayat 4 dan 5 dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa
status otonom merupakan perguruan tinggi yang memiliki otonomi pengelolaan
bidang akademik dan non akademik. Sebagian dari wewenang non akademik tersebut
adalah wewenang pengelolaan keuangan secar mandiri. Pada pasal 80 ditegaskan bahwa
perguruan tinggi yang berstatus otonomi diberikan kewenangan untuk mendirikan
badan usaha dan mengembangkan dana abadi.
Read User's Comments0
MEDIA PEMBELAJARAN
20.31 |
Media pembelajaran adalah suatu bahan
yang dapat dimanfaatkan (diubah, dibentuk sesuai keinginan) untuk mendukung
kelangsungan proses belajar mengajar agar menjadikan Kegiatan Belajar Mengajar
tersebut lebih bermakna dan mengena pada diri peserta didik.
Media pembelajaran dirasa sangat
mempengaruhi proses pembelajaran dalam dunia pendidikan terutama untuk anak
usia SD, karena cara berpikir mereka masih konkret atau berdasar pengalaman
nyata, mereka masih belum bisa berpikir abstrak, kalaupun sudah bisa tetapi
belum sepenuhnya tepat sasaran. Maka dari itu diperlukan media pembelajaran
untuk mendukung aktivitas atau penyampaian materi guru dalam kegiatan
pembelajaran.
Peserta didik adalah individu yang
mempunyai ciri khas masing-masing, mereka mempunyai cara yang beraneka ragam
untuk menangkap materi pembelajaran. Ada yang mampu menangkap materi dengan
cara mendengar penjelasan dari guru, melihat catatan di papan tulis atau gambar
yang ditunjukkan oleh guru, ada juga yang tidak bisa duduk diam saat kegiatan
belajar mengajar berlangsung. Ketiga jenis gaya belajar itulah, guru harus
mampu menciptakan media pembelajaran yang beragam pula, yang meliputi:
Jenis media :
-
Audio
-
3 Dimensi
-
Audio-Visual
-
Human Media
-
Visual
-
Media TIK
Read User's Comments0
LATAR BELAKANG DAN PENGEMBANGAN MODEL PEMBELAJARAN AKTIF UNTUK ANAK USIA SD
20.29 |
a. Latar
Belakang
Model pembelajaran aktif adalah
suatu cara atau gaya yang dibuat menarik, santai tapi serius, dan bermakna
untuk mempermudah penyampaian materi pelajaran oleh guru kepada peserta didik
dalam proses belajar mengajar. Anak Usia SD, sifat ketergantungannya masih
tinggi, perlu perhatian dan bimbingan lebih. Ibarat kertas yang masih bersih,
sedikit kesalahan yang dibuat oleh orang dewasa sangat mempengaruhi anak tersebut.
Dengan pemberian model pembelajaran aktif diharapkan, materi pelajaran yang
diberikan oleh pendidik bisa dipahami dan diingat terus sepanjang masa. Tetapi
kenyataanya tidak begitu, guru masih menggunakan cara pembelajaran lama, model
pembelajaran yang dipakai oleh pendidik merupakan model
pembelajaran yang monoton, dalam pembelajaran itu guru menakuti anak dengan
suatu kedisiplinan, duduk tenang, tidak boleh rame, tugasnya hanya
mendengarkan, menghafal dan mentaati peraturan yang dibuat oleh guru tanpa
dibiasakan belajar aktif (bertanya, berpendapat, KBM yang tidak hanya datang
duduk diam tetapi mengusahakan agar peserta didik bergerak semaunya tetapi tetap
dalam suasana KBM). Pembelajaran seperti itu tidaklah tepat,
karena seorang guru haruslah memperhatikan perkembangan anak sesuai dengan
tahap perkembangannya. Pembelajaran yang berpusat pada guru harus diubah,
karena siswa bukanlah botol kosong yang terus menerus diisi dengan air. Siswa
harus dituntut untuk lebih aktif dalam kegiatan belajar mengajar dan pendidik harus memberikan kesempatan kepada peserta
didik untuk berkreasi.
Read User's Comments0
Kondisi belajar dan faktor-faktor yang mempengaruhi belajar
20.26 |
Di dalam proses pembelajaran guru atau
pendidik sangat berperan penting dalam mendidik, mengajar bahkan mengawasi
peserta didik dalam menjalankan proses kegiatan pembelajaran. Guru harus bisa mengetahui
karakteristik masing-masing siswa, agar tujuan kegiatan pembelajaran dapat
tercapai secara baik dan optimal. Disamping itu guru harus mengetahui dan
mendalami tentang kondisi belajar anak serta factor-faktor yang dapat
mempengaruhi belajar anak sebagai berikut:
A.
Kondisi
Belajar
Kondisi
belajar merupakan suatu keadaan yang mempengaruhi proses dan hasil belajar.
Kondisi belajar yang baik akan mempengaruhi proses dan hasil belajar yang baik,
begitu pula sebaliknya.
Sedangkan menurut Gagne dalam bukunya
“Condition of learning” (1977) menyatakan bahwa “Kondisi belajar adalah suatu
situasi belajar (learning situation) yang dapat menghasilkan perubahan perilaku
(performance) pada seseorang setelah ia ditempatkan pada situasi tersebut”.
Gagne
membagi kondisi belajar atas dua, yaitu:
1. Kondisi internal (internal
condition) adalah kemampuan yang telah ada pada diri individu sebelum ia
mempelajari sesuatu yang baru yang dihasilkan oleh seperangkat proses
transformasi.
2. Kondisi Eksternal (eksternal
condition) adalah situasi perangsang di luar diri si belajar.
Kondisi belajar yang diperlukan
untuk belajar berbeda-beda untuk setiap kasus. Begitu pula dengan jenis
kemampuan belajar yang berbeda akan membutuhkan kemampuan belajar sebelumnya
yang berbeda dan kondisi eksternal yang berbeda pula.
Read User's Comments1
LANGKAH-LANGKAH UNTUK MENGATASI ANAK YANG KURANG SEMANGAT DALAM BELAJAR
20.20 |
1.
Mencari Informasi
Orang
tua sebaiknya bertanya langsung kepada anak guna memperoleh informasi yang
tepat mengenai dirinya. Carilah situasi dan kondisi yang tepat untuk dapat berkomunikasi
secara terbuka dengannya. Setelah itu ajaklah anak untuk mengungkapkan penyebab
ia malas.
Pergunakan
setiap suasana yang santai seperti saat jalan-jalan atau bermain-main, tidak
harus formal yang membuat anak tidak bisa membuka permasalahan dirinya.
2.
Membuat Kesepakatan Bersama Orang
Tua dan Anak
Kesepakatan
di buat untuk menciptakan keadaan dan tanggung jawab serta memotivasi anak
dalam belajar bukan memaksakan kehendak orang tua. Kesepakatan di buat mulai
dari bangun tidur hingga waktu hendak tidur, baik dalam hal rutinitas jam belajar,lama
waktu belajar, jam belajar bilamana ada PR atau tidak, bagaimana bila hasil
belajar baik atau buruk, hadiah atau sanksi apa yang harus di terima dan
sebagainya.
Kalaupun
ada sanksi yang harus dibuat atau di sepakati, biarlah anak yang menentukannya
sebagai bukti tanggung jawabnya terhadap sesuatu yang akan di sepakati bersama.
Read User's Comments0
Langganan:
Postingan (Atom)